
Menkum HAM Beberkan Proses Penetapan Kembali Status WNI Arcandra
Pada 12 Agustus 2016, Kementerian Hukum dan HAM menemukan fakta bahwa Arcandra ternyata sudah melepaskan status kewarganegaraan Amerika Serikat.
Pada 12 Agustus 2016, Kementerian Hukum dan HAM menemukan fakta bahwa Arcandra ternyata sudah melepaskan status kewarganegaraan Amerika Serikat.
Politisi Hanura Syarifuddin Sudding bisa menerima penjelasan Menkum HAM soal status kewarganegaraan Arcandra. Namun dia menilai Arcandra tak jujur.
Arcandra dicopot dari Menteri ESDM karena sebelumnya memiliki dua kewarganegaraan. Menko Maritim jadi Plt Menteri ESDM.
Luhut berharap Presiden segera mengangkat Menteri ESDM yang definitif. Dia pun yakin Presiden Jokowi sudah mengantongi satu nama.
Luhut yakin Presiden Jokowi sudah mengantongi satu nama yang akan diangkat menjadi Menteri ESDM definitif.
Arcandra kehilangan status kewarganegaraan AS berdasarkan Certificate of Loss of United States sejak 12 Agustus 2016.
Beberapa advokat mengajukan gugatan pembatalan keppres pengangkatan dan pemberhentian Archandra Tahar sebagai menteri ESDM.