
PPKM Level 4 di DKI: Mal Tutup, Peribadatan Berjamaah Dilarang
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan aturan perpanjangan PPKM Level 4. Salah satu isinya, Mal ditutup sementara dan peribadatan berjamaah dilarang.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan aturan perpanjangan PPKM Level 4. Salah satu isinya, Mal ditutup sementara dan peribadatan berjamaah dilarang.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Kepgub PPKM Level 4 COVID-19 di Ibu Kota. PPKM level 4 berlaku hingga 25 Juli mendatang.
Kepgub Nomor 796 Tahun 2021 diteken Anies Baswedan seusai lonjakan kasus di DKI. Ini sejumlah kegiatan yang kini dibatasi.
Gubernur DKI Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur tentang perpanjangan PPKM Mikro. Mal-kafe harus tutup pukul 20.00 WIB.
Kepgub Nomor 608 tahun 2021 berisi tentang daftar zona sekolah untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta.
PAN DKI khawatir kebijakan memasang stiker di rumah pasien OTG Corona yang menjalani isolasi mandiri justru membuat pasien dan keluarganya dikucilkan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menerbitkan Kepgub terkait isolasi pasien OTG Corona. Begini isi lengkapnya
Rumah yang digunakan untuk isolasi mandiri pasien OTG itu nanti akan ditempeli stiker khusus bertulisan 'sedang melakukan isolasi mandiri'.
Sempat dilarang oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kini masyarakat DKI yang positif Corona bisa melakukan isolasi mandiri namun dengan berbagai syarat.
Anies mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) 980 Tahun 2020. Kepgub tersebut berisi tentang prosedur dan standar lokasi isolasi terkendali pasien OTG Corona.