
Kontraktor Polisikan Kades di Bojonegoro yang Hanya Janjikan Proyek Saja
Seorang kepala desa di Bojonegoro ditangkap terkait kasus penipuan dan penggelapan. Pelapornya yakni pengusaha konstruksi.
Seorang kepala desa di Bojonegoro ditangkap terkait kasus penipuan dan penggelapan. Pelapornya yakni pengusaha konstruksi.
Kepala Desa Meunasah Rayeuk, Aceh Utara, Munirwan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memproduksi dan mengedarkan benih padi unggulan tanpa izin.
"Kami tangguhkan penahanan bukan karena desakan masyarakat. Tapi dengan pertimbangan orang tuanya mau naik haji," kata Polisi.
Polda menegaskan Munirwan ditahan sebagai dirut BUMdes, bukan sebagai petani atau kades.
Kades Meunasah Rayeuk, Nisam, Aceh Utara Munirwan ditahan polisi karena dugaan menjual bibit unggul atau bibit padi yang belum disertifikasi atau tanpa label.
Pemprov Aceh lewat Dinas Pertanian dan Perkebunan turut meminta penangguhan penahanan Kepala Desa yang menjual bibit tanpa label dikabulkan.
Munirwan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memproduksi dan mengedarkan benih padi unggulan.