detikFinanceRabu, 15 Okt 2025 16:34 WIB
Kepala BP BUMN Bisa Lolos dari Jerat Hukum Jika Terjadi Kerugian
Revisi UU BUMN 2023 mengubah Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan. Kepala BP BUMN tidak dapat dimintai pertanggungjawaban hukum atas kerugian tertentu.










































