
Jokowi Teken Inpres Penggunaan Kendaraan Listrik Jadi Kendaraan Dinas
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) tentang penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas pemerintah.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) tentang penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas pemerintah.
Kepala Staf Presiden Moeldoko mengungkap saat ini tengah disusun regulasi terkait transisi penggunaan mobil listrik untuk digunakan oleh pemerintah.