
Menaker Pastikan Ruang Dialog RUU Cipta Kerja Masih Terbuka Lebar
Menaker menyatakan pihaknya akan terus menyosialisasikan RUU Cipta Kerja kepada SP/SB. Baik mengenai latar belakang maupun poin-poin substansi RUU tersebut.
Menaker menyatakan pihaknya akan terus menyosialisasikan RUU Cipta Kerja kepada SP/SB. Baik mengenai latar belakang maupun poin-poin substansi RUU tersebut.
Hal ini salah satunya dikarenakan SDM yang kurang kompeten, produktif dan kurang andal dalam mengelola SDA.
Hasil ini mengalami peningkatan sebesar 20,43 dibandingkan hasil pengawasan tahun 2018 sebesar 74,45 dengan kategori "Cukup".
Ini guna memastikan perbaikan tata kelola, pelayanan dan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI.