
Prabowo Mau Tambah Kementerian, Apa Dampaknya ke Pembangunan?
Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan berencana menambah jumlah Kementerian dari saat ini 34 menjadi 40.
Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan berencana menambah jumlah Kementerian dari saat ini 34 menjadi 40.
Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan berencana menambah jumlah Kementerian dari saat ini 34 menjadi 40.
Partai Gerindra membuka peluang merevisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Zulhas merespons isu penambahan jumlah kementerian dalam pemerintah Prabowo-Gibran nanti. Zulhas menilai bagus jika nomenklaturnya ditambah.
Partai Golkar selaku pengusung Prabowo-Gibran mendukung wacana tersebut.
PAN mengatakan gagasan itu untuk mengakomodir keberlangsungan kebijakan pemerintahan mendatang.
"Tapi bisa saja lebih dari pada itu kalau ada keperluan mungkin bisa lebih dari itu," kata Wapres Ma'ruf Amin.
Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka buka suara mengenai wacana penambahan pos kementerian di era kepemimpinan Prabowo-Gibran.
Pengusaha ritel mengusulkan agar gedung kementerian/lembaga di Jakarta yang tidak ditempati usai pindah ke IKN dialihfungsikan menjadi pusat perbelanjaan.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan akan menerbitkan surat edaran terkait purwarupa rumah sederhana.