
Begini Status Pegawai Kementerian BUMN Usai Turun Kasta Jadi Badan Pengelola
Pemerintah menerbitkan UU Nomor 16 Tahun 2025, mengubah Kementerian BUMN menjadi BP BUMN. Pegawai Kementerian akan dialihkan ke badan baru ini.
Pemerintah menerbitkan UU Nomor 16 Tahun 2025, mengubah Kementerian BUMN menjadi BP BUMN. Pegawai Kementerian akan dialihkan ke badan baru ini.
Dony Oskaria dipercaya Presiden Prabowo Subianto menjadi Kepala Badan Pengatur (BP) BUMN. Ini merupakan badan baru pengganti Kementerian BUMN.
Presiden Prabowo Subianto melantik Dony Oskaria sebagai Kepala BP BUMN, bersama Aminuddin Maruf dan Tedi Bharata sebagai Wakil Kepala.
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Dony Oskaria sebagai Kepala Badan Pengaturan (BP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Berikut profilnya.
Presiden Prabowo Subianto melantik Dony Oskaria sebagai Kepala Badan Pengatur BUMN.
Dony Oskaria tiba di Istana Kepresidenan, diduga akan dilantik sebagai Kepala BP BUMN.
Bagaimana strategi pemerintah dalam mencapai kemandirian energi.
DPR mengesahkan Rancangan UU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Kementerian BUMN pun berubah.
Pegawai tetap berstatus ASN tanpa perubahan, fungsi pengawasan dialihkan ke Dewas.
Kementerian BUMN resmi berubah menjadi BP BUMN. Kepala BP BUMN pengganti posisi Menteri BUMN akan ditunjuk langsung oleh Presiden Prabowo Subianto