
Begini Nasib Ponsel BM Saat Aturan IMEI Diberlakukan
Pemerintah akan memberlakukan aturan IMEI pada 17 Agustus mendatang. Lantas bagaimana nasib ponsel black market (BM) maupun yang dibeli dari luar negeri?
Pemerintah akan memberlakukan aturan IMEI pada 17 Agustus mendatang. Lantas bagaimana nasib ponsel black market (BM) maupun yang dibeli dari luar negeri?
Peraturan program penerapan validasi database nomor IMEI saat ini tengah difinalisasi. Tujuannya adalah untuk melindungi industri dan konsumen di Indonesia.
Kementerian Kominfo, Kemenperin dan Kemendag tengah menggodok aturan pemblokiran ponsel ilegal menggunakan IMEI. Soal ini, Advan menyambut baik.
Aturan yang tengah digodok oleh pemerintah, nanti masyarakat diharuskan melakukan pairing antara nomor IMEI dengan MSISDN. Cara ini untuk memblokir ponsel BM.
Direktur Industri Kimia Hilir Kemenperin Taufiek Bawazier mengusulkan langkah yang lebih tepat adalah memberi insentif fiskal bagi industri daur ulang sampah.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menolak secara tegas usulan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mau memberlakukan cukai terhadap kantong plastik.
Pemerintah akan menerapkan aturan pemblokiran ponsel ilegal lewat validasi IMEI. Yuk kita cek status IMEI ponsel apakah terdaftar atau tidak di Kemenperin.
Toyota dikabarkan menggelontorkan Rp 28,3 triliun untuk investasi mengembangkan mobil hybrid di Indonesia.
Panasonic juga mau mau merelokasi pabriknya dari Malaysia ke Indonesia.
Kemenperin RI membina 30 warga binaan lapas (WBP) Lapas kelas 2 B Banyuwangi menjadi wirausaha baru. Para WBP diberikan pelatihan pengembangan produk furniture.