detikTravelSelasa, 26 Sep 2023 12:46 WIB
Soal Pungutan Rp 150 Ribu untuk Wisman Bali, Kemenparekraf: Bukan Sumber Dana
Kemenparekraf bekerja sama dengan stakeholders terkait akan mensosialisasikan manfaat dari Perda Provinsi Bali terkait pungutan bagi wisman asing.












































