detikTravelRabu, 10 Jan 2024 22:05 WIB
Spa di Bali Mau Dipajaki 40%, Menparekraf: Tidak Ada Peraturannya!
Pajak spa di Bali akan naik dari 15 menjadi 40 persen karena dianggap sebagai hiburan. Menparekraf menyebut bahwa tidak ada peraturan yang menyebut demikian.












































