detikNewsSenin, 29 Nov 2021 11:24 WIB
Aturan Perjalanan Terbaru Kemenhub Demi Cegah Varian Omicron
Kementerian Perhubungan memperketat aturan perjalanan internasional demi mencegah varian baru Corona, yakni B.1.1.529 atau omicron. Berikut aturan terbarunya.












































