
Menhub Persilakan Daerah Atur Izin Transportasi Berbasis Aplikasi
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyerahkan perizinan operasional transportasi berbasis aplikasi sepenuhnya kepada Pemda
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyerahkan perizinan operasional transportasi berbasis aplikasi sepenuhnya kepada Pemda
Korps Lalu Lintas Mabes Polri bersama Kementerian Perhubungan mengkaji aspek legalitas GoJek dan Bentor.