detikNewsSenin, 07 Sep 2020 20:09 WIB
Kemendikbud Pastikan Guru PNS-Honorer Akan Dapat Bantuan Kuota 42 GB
Kemendikbud mengatakan guru PNS dan honorer akan mendapatkan bantuan kuota internet. Namun syaratnya mereka harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).












































