
Pelaku Kekerasan Seksual di Jatinegara: Saya Menyesal
Rifki Adillah menjadi tersangka pencabulan karena melakukan kekerasan seksual di Jatinegara.
Rifki Adillah menjadi tersangka pencabulan karena melakukan kekerasan seksual di Jatinegara.
Rifki Adillah (22), pelaku kekerasan seksual yang terekam CCTV di Jatinegara, Jakarta Timur, mengaku kenal dengan DKJ (19).
Rifki (22) pelaku kekerasan seksual di Jatinegara mengaku meremas payudara korbannya DKJ (19) sebanyak dua kali. Dia kini terancam 9 tahun penjara.
Polisi menyatakan Rifki (22) mengaku spontan melakukan kekerasan seksual di Jatinegara, Jakarta Timur. Rifki disebut nafsu karena melihat korban memakai daster.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, 60 ribu unit CCTV akan dipasang di berbagai titik rawan di ibu kota. Seperti apa penjelasannya?
Polisi menangkap Rifki (22), pelaku kekerasan seksual di gang sempit Jatinegara, Jakarta Timur. Polisi mengatakan pelaku sudah berkeluarga.
Polisi menangkap pelaku kekerasan seksual yang terekam CCTV di Jatinegara, Jaktim. Tersangka, Rifki, ditangkap pagi tadi.
R alias K, pelaku kekerasan seksual di Jatinegara ditangkap polisi di Cipinang pada pagi tadi. R tak menyerahkan diri begitu saja, dia sempat melawan.
R alias K, pelaku kekerasan seksual di Jatinegara, Jakarta Timur, ditangkap polisi pada pagi tadi. Di depan penyidik, R mengakui perbuatannya.
Polisi menangkap pelaku kekerasan seksual di Jatinegara, Jakarta Timur. Penangkapan dilakukan di wilayah Cipinang.