detikNewsMinggu, 19 Des 2021 12:59 WIB
Eks Jaksa KPK Riyono Kecelakaan saat Lari Pagi, Dirawat di ICU
Aspidsus Kejati Jabar Riyono mengalami kecelakaan saat lari pagi. Mantan jaksa KPK itu kini dirawat di ruang ICU.
detikNewsMinggu, 19 Des 2021 12:59 WIB
Aspidsus Kejati Jabar Riyono mengalami kecelakaan saat lari pagi. Mantan jaksa KPK itu kini dirawat di ruang ICU.
detikNewsKamis, 16 Des 2021 11:03 WIB
Proses peradilan atas kasus pemerkosaan 13 santriwati oleh Herry Wirawan (36) masih berlangsung di pengadilan. Sudah 21 saksi yang diperiksa saat persidangan.
detikNewsRabu, 15 Des 2021 15:05 WIB
Fakta praktik eksploitasi ekonomi ini muncul dari penelusuran LPSK. Herry Wirawan mengeksploitasi anak yang lahir dari korban untuk modus meminta sumbangan.
detikNewsSelasa, 14 Des 2021 15:25 WIB
Kasus Herry Wirawan memerkosa 12 satriwati di Kota Bandung disorot publik. Kajati Jawa Barat Asep N Mulyana turun langsung menjadi JPU dalam proses persidangan.
detikNewsSelasa, 14 Des 2021 11:15 WIB
Kejati Jabar bakal mengusut aliran dana yang digunakan Herry Wirawan (36) pemerkosa 12 santriwati. Herry diduga menyelewengkan dana bantuan pemerintah.
detikNewsSenin, 13 Des 2021 18:06 WIB
Tim Kejagung melakukan eksekusi uang pengganti Rp 27,4 miliar dan uang denda Rp 200 juta terkait kasus korupsi terpidana George Gunawan.
detikNewsKamis, 09 Des 2021 17:36 WIB
Kejati Jabar menangkap buronan kasus korupsi perkara pembangunan pabrik dengan kerugian Rp 18,5 M. Terpidana bernama Deni Gumelar tersebut buron selama 17 tahun
detikNewsKamis, 09 Des 2021 17:10 WIB
Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK bersama Tim Gabungan Kejati Jawa Barat telah menangkap DPO atas nama Deni Gumelar.
detikNewsKamis, 09 Des 2021 16:58 WIB
Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana menduga Herry Wirawan menggunakan dana bantuan untuk menyewa hotel-apartemen. 2 tempat itu menjadi lokasi perkosaan santri.
detikNewsRabu, 08 Des 2021 13:40 WIB
Kejati Jabar menegaskan korban pemerkosaan yang dilakukan oleh guru pesantren sebanyak 12 orang. Beberapa korban hamil akibat ulah pelaku berinisial HW (36).