
Tilap Duit Retribusi Pasar, Pejabat Diskopukmdag Aceh Besar jadi Tersangka
Kejari Aceh Besar tetapkan Kabid Perdagangan Diskopukmdag Aceh Besar inisial M (52) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Kerugian negara disebut Rp 381 juta.
Kejari Aceh Besar tetapkan Kabid Perdagangan Diskopukmdag Aceh Besar inisial M (52) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Kerugian negara disebut Rp 381 juta.
JPU Kejari Aceh Besar menuntut mati dua napi pengendali penyelundupan 536 kilogram sabu. Keduanya adalah Mera Triantara alias Tata dan Audi Mulia alias Bahagia.