
Jokowi Tetapkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat, Efektifkah Atasi Wabah Corona?
Presiden Joko Widodo belum lama ini menetapkan status kedarurayan kesehatan masyarakat menyusul terjadinya wabah virus corona di Indonesia.
Presiden Joko Widodo belum lama ini menetapkan status kedarurayan kesehatan masyarakat menyusul terjadinya wabah virus corona di Indonesia.
IDI menilai penetapan status kedaruratan kesehatan masyarakat tidak akan berhasil mencegah penyebaran virus Corona tanpa ketegasan pemerintah.
Apa sih beda kedaruratan kesehatan masyarakat dengan darurat sipil?
Jokowi mengeluarkan keputusan presiden nomor 11 tahun 2020. Keputusan itu berisi penetapan status kedaruratan kesehatan masyarakat di tengah pandemi Corona.
Presiden Jokowi menetapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB dan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat. Ini penjelasannya.
Presiden Joko Widodo menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat terkait pandemi Corona. Keppres dan PP telah diterbitkan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat. Berikut ini penjelasan mengenai istilah ini.
"Pemerintah juga sudah menerbitkan PP tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Keppres Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat," kata Jokowi.