
Polisi Masih Selidik Kelalaian Pengelola Bus Maut Tanjakan Emen
Polres Subang masih mendalami penyelidikan sejauh mana ada dan tidaknya unsur kelalaian PO dengan peristiwa kecelakaan maut di Tanjakan Emen.
Polres Subang masih mendalami penyelidikan sejauh mana ada dan tidaknya unsur kelalaian PO dengan peristiwa kecelakaan maut di Tanjakan Emen.
Beberapa kali kecelakaan terjadi di Tanjakan Emen, Subang, Jawa Barat. Mitos mistis pun merebak. Pemerintah akan mengganti nama Tanjakan Emen.
Pembangunan jalur penyelamatan merupakan langkah jangka pendek yang dilakukan Pemprov Jabar untuk meminimalisir kecelakaan di Tanjakan Emen, Kabupaten Subang.
Kecelakaan maut terjadi di Tanjakan Emen, Subang, akhir pekan kemarin. Bus yang mengangkut 51 orang itu mengalami rem blong.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sudah mendapat laporan dari tim terkait kondisi jalanan di Tanjakan Emen yang baru saja menelan korban jiwa.
Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkapkan sopir bus maut tanjakan Emen, Amirudin (32), mengetahui kendaraan yang dibawanya tidak laik jalan.
Polisi akhirnya menetapkan Amirudin (32) sopir bus maut di tanjakan Emen, Kabupaten Subang menjadi tersangka.
Sebanyak 13 korban kecelakaan bus di Tanjakan Emen, Subang, masih dirawat di RSUD Tangerang Selatan. Dua orang di antaranya sudah menjalani operasi.
Pengelola bus tersebut mengetahui fungsi rem bus bermasalah. Polisi menduga rem blong menjadi penyebab bus kecelakaan yang menewaskan 27 orang.
Polisi segera gelar perkara untuk menaikan status Amirudin dari saksi menjadi tersangka. Sopir bus tersebut diduga sengaja mengali rem bus yang bocor.