
3 Bukti Dasar Polisi Tetapkan Penyerempet Polisi Jadi Tersangka Laka Maut
Pengemudi H dinilai telah memicu kecelakaan maut di Jaksel sehingga dijadikan tersangka. Ada 3 bukti yang mendasari polisi menetapkannya sebagai tersangka.
Pengemudi H dinilai telah memicu kecelakaan maut di Jaksel sehingga dijadikan tersangka. Ada 3 bukti yang mendasari polisi menetapkannya sebagai tersangka.
Pengemudi Hyundai berinisial H jadi tersangka kecelakaan maut di Jaksel. Senggolan mobil H dengan mobil Aiptu H menjadi penyebab kecelekaan tersebut.
Polisi membantu proses pencairan asuransi Jasa Raharja korban tewas kecelakaan di Jaksel. Polisi memastikan keluarga korban tewas akan segera dapat santunan.
Mobil yang dikemudikan Aiptu ICH itu kini diamankan di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro. Kecelakaan itu menewaskan ibu muda, Pinkan Lumintang (30).
Pinkan Lumintang (30), korban tewas kecelakaan di Jaksel, adalah tulang punggung keluarga. Bagi sang suami, Pingkan Lumintang adalah istri yang superpower.
Aiptu ICH diketahui terlibat serempetan dengan pemobil Hyundai, HN, sebelum kecelakaan di Pasar Minggu, Jaksel. HN turut diperiksa polisi dalam insiden ini.
Sebelum menabrak 3 motor di Pasar Minggu, Jaksel, mobil yang dikemudikan Aiptu ICH terlibat serempetan dengan mobil lain. Hal itu terekam CCTV.
Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara kecelakaan maut di Jaksel siang ini. Dalam gelar perkara ini akan ditentukan siapa tersangka kecelakaan tersebut.
Kecelakaan itu melibatkan polisi, Aiptu ICH. Lima orang diperiksa tadi malam terkait kecelakaan maut ini.
Tim traffic accident analysis (TAA) akan menggali kronologi kejadian sebelum, sesaat, hingga setelah Aiptu ICH tabrakan di Jaksel yang menewaskan satu orang.