
Buntut Panjang Dugaan Pemukulan ke Penyerempet Polisi di Kasus Laka Maut
Kasus kecelakaan maut di Jaksel berbuntut panjang. HN, tersangka penyerempet polisi melaporkan dugaan pemukulan yang dilakukan oleh Aptu IC.
Kasus kecelakaan maut di Jaksel berbuntut panjang. HN, tersangka penyerempet polisi melaporkan dugaan pemukulan yang dilakukan oleh Aptu IC.
Polisi membuka peluang menetapkan Aiptu IC sebagai tersangka kecelakaan jika ditemukan bkti-bukti baru.
Selain kepada keluarga korban tewas Pinkan Lumintang, santunan diberikan kepada dua korban luka lainnya.
Penyidik Polres Jaksel akan mencari saksi-saksi terkait dugaan pemukulan Aiptu IC ke tersangka kecelakaan di Pasar Minggu, Jaksel.
HN (25), tersangka kecelakaan maut di Jaksel, telah menjalani tes urine. Hasilnya, ia dinyatakan negatif narkoba.
Ditlantas Polda Metro Jaya hari ini memeriksa saksi ahli untuk mendalami kasus kecelakaan maut yang melibatkan Aiptu IC di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Polda Metro membuka peluang Aiptu IC bisa saja dijadikan tersangka kecelakaan maut jika ditemukan bukti-bukti baru.
HN, tersangka kecelakaan maut di Pasar Minggu, Jaksel, melaporkan dugaan pemukulan oleh Aiptu IC. HN akan dimintai keterangan terkait laporannya itu.
"Laporan ini harus segera ditindaklanjuti untuk menunjukkan profesionalitas polisi dan membuktikan kepada publik bahwa Polri tidak diskriminatif," kata Poengky.
"Sempat terjadi perselisihan di jalan, si mobil polisi memotong menghentikan mobil H dan menurut pengakuan tersangka, si polisi memukul," kata Kombes Sambodo.