
Sopir Bus Maut Tanjakan Emen Jadi Tersangka
Polisi akhirnya menetapkan Amirudin (32) sopir bus maut di tanjakan Emen, Kabupaten Subang menjadi tersangka.
Polisi akhirnya menetapkan Amirudin (32) sopir bus maut di tanjakan Emen, Kabupaten Subang menjadi tersangka.
Korban kecelakaan maut di Tanjakan Emen dimakamkan di TPU Legoso, Tangerang Selatan, Minggu (11/2/2018). Isak tangis keluarga mengiringi pemakanan tersebut.
Korban kecelakan bus di Tanjakan Emen, Subang, dimakamkan di TPU Legoso, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Warga dan keluarga turut menghadiri pemakaman ini.
Pihak Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, menyiapkan tempat pemakaman massal untuk korban kecelakaan bus di Tanjakan Emen. Ini dia liang lahatnya.
Jenazah korban kecelakaan bus di Tanjakan Emen, Subang, dimakamkan di TPU Legoso Ciputat, Tangerang Selatan. Berikut detik-detik pemakamannya.
Bus yang membawa rombongan Koperasi Permata dari Ciputat mengalami kecelakaan di Tanjakan Emen. Bus hendak pergi ke Ciater sebelum menabrak tebing dan terguling
Sopir bus yang kecelakaan di Tanjakan Emen hanya mengalami luka ringan. Bagaimana dengan kernetnya?
Sebanyak 27 orang dilaporkan jadi korban tewas kecelakaan di Tanjakan Emen. Mereka masih belum dapat diidentifikasi.
Jasa Raharja beri santunan kepada korban bus maut di Tanjakan Emen, Subang.
Ada 18 korban luka dalam kecelakaan bus di Tanjakan Emen. Berikut daftarnya: