
Gagal Dapat Rp 75 T Imbas PPN 12% Cuma buat Barang Mewah, Ini Kata Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi kegagalan DJP mengantongi Rp 75 triliun dari PPN 12%.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi kegagalan DJP mengantongi Rp 75 triliun dari PPN 12%.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan realisasi asumsi ekonomi makro 2024, menunjukkan pertumbuhan, inflasi, dan nilai tukar meleset dari target APBN.
Kadin Indonesia apresiasi kenaikan PPN 12% untuk barang mewah. Kebijakan ini diharapkan menjaga daya beli dan mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif.
Pemerintah menaikkan tarif PPN dari 11% menjadi 12% dengan insentif untuk masyarakat. Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung kesejahteraan dan perekonomian.
Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia berkoordinasi untuk penerbitan SBN 2025.
Kementerian Keuangan memastikan transaksi QRIS tidak dikenakan PPN 12% tambahan untuk konsumen. Beban PPN ditanggung merchant sejak 2022.
Kemenkeu mengungkap dampak kenaikan PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Pertumbuhan ekonomi diperkirakan tetap di atas 5%, inflasi hanya naik 0,2%.
Kemenkeu akan mengenakan PPN 12% pada jasa pendidikan dan kesehatan premium mulai 1 Januari 2025. Kriteria untuk layanan mahal sedang dirumuskan.
Pemerintah menaikkan PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2024, dengan insentif untuk barang strategis dan dukungan bagi UMKM serta pekerja terdampak PHK.
Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) resmi naik menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Sri Mulyani menyatakan tarif ini masih relatif rendah dibandingkan negara lain.