
Trump Larang Warga dari 12 Negara Masuk AS
Presiden AS Donald Trump mengumumkan larangan masuk untuk 12 negara guna mencegah ancaman ekstremisme dari imigran ilegal dan wisatawan asing.
Presiden AS Donald Trump mengumumkan larangan masuk untuk 12 negara guna mencegah ancaman ekstremisme dari imigran ilegal dan wisatawan asing.
Kepala Kantor Kepresidenan Hasan Nasbi menanggapi kebijakan tarif impor Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Berikut 3 poin yang disampaikan Nasbi.
Presiden terpilih AS, Donald Trump, menangguhkan larangan TikTok selama 90 hari.