
Jadi Tersangka Kebakaran, 3 Petugas Lapas Tangerang Dinonaktifkan
Ditjen Pas Kemenkumham mengatakan 3 petugas Lapas Kelas I Tangerang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran telah dinonaktifkan.
Ditjen Pas Kemenkumham mengatakan 3 petugas Lapas Kelas I Tangerang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran telah dinonaktifkan.
Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara terkait kasus kebakaran Lapas Tangerang. Gelar perkara dilakukan untuk mencari tersangka baru di kasus tersebut.
Polisi melanjutkan penyidikan kasus kebakaran Lapas Tangerang. Polisi mengungkapkan akan ada tersangka baru dalam peristiwa kebakaran maut ini.
3 Petugas Lapas Kelas I Tangerang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran RU, S dan Y masih berstatus pegawai. Mereka belum dinonaktifkan.
Polda Metro Jaya kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Hari ini enam narapidana diperiksa polisi sebagai saksi.
Legislator PKS menilai kebakaran Lapas Tangerang terjadi tak terlepas dari kinerja pimpinan. Dimayati menyebut terlalu sedikit jika hanya 3 orang tersangka
Menkumham Yasonna Laoly didesak mundur oleh beberapa pihak pascainsiden kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Apa kata Yasonna?
Kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang (Banten) pada 8 September 2021 membuat terperanjat banyak pihak.
Tiga petugas Lapas Tangerang menjadi tersangka kasus kebakaran maut. Ketiganya dinilai lalai menjalankan SOP sehingga mengakibatkan orang lain tewas.
Polisi membuka kemungkinan adanya tersangka lain di kasus kebakaran Lapas Tangerang. Saat ini polisi baru menetapkan 3 tersangka terkait kelalain.