
Sidang Perdana Kebakaran Maut Lapas Tangerang Ditunda, Ini Sebabnya
Sidang perdana kasus kebakaran maut Lapas Kelas IA Kota Tangerang ditunda. Sidang ditunda karena ketua majelis hakim Aji Suryo berhalangan hadir.
Sidang perdana kasus kebakaran maut Lapas Kelas IA Kota Tangerang ditunda. Sidang ditunda karena ketua majelis hakim Aji Suryo berhalangan hadir.
Wakil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Marang mengatakan berkas perkara tersangka kebakaran maut Lapas Tangerang telah lengkap. Perkara ini segera disidangkan
Kemenkumham membantah tudingan telah membungkam dengan menyodorkan surat perjanjian kepada keluarga korban LP Tangerang sewaktu mengurus administrasi jenazah.
Kemenkumham diadukan ke Komnas HAM oleh sejumlah keluarga korban kebakaran Lapas Tangerang. Atas hal tersebut, Kemenkumham menyampaikan permintaan maaf.
Sejumlah keluarga korban kebakaran Lapas Tangerang mendatangi Komnas HAM. Mereka mengadukan dugaan pelanggaran HAM dalam peristiwa kebakaran maut itu.
Jenazah terakhir korban kebakaran Lapas Tangerang akhirnya teridentifikasi. Korban adalah WN Nigeria, Samuel Machado Nhavene.
Polisi telah merampungkan pemberkasan kasus kebakaran Lapas Tangerang yang menewaskan 49 narapidana. Pekan depan polisi akan mengirim berkas tahap I ke jaksa.
Dua petugas lapas berinisial PBB dan RS ditetapkan sebagai tersangka kasus kebarakan LP Tangerang. Keduanya sudah dinonaktifkan sebagai petugas lapas.
Polisi umumkan 3 tersangka baru kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Dengan demikian, total ada 6 tersangka di kasus kebakaran tersebut.
Polisi menetapkan tiga tersangka baru di kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Ketiganya akan diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (1/10).