detikNewsSelasa, 18 Jan 2022 11:00 WIB
Sebabkan Kebakaran Puluhan Kapal di Jakut, Tukang Las Ini Dibui 2 Tahun
Sugih dihukum 2 tahun penjara. Tukang las itu divonis bersalah karena lalai menyebabkan puluhan kapal terbakar di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara.











































