detikSulselKamis, 04 Sep 2025 12:55 WIB Kejati Sulsel Damaikan Kasus Kakak Aniaya Adik di Soppeng Lewat RJ Kejati Sulsel mediasi kasus penganiayaan kakak-adik melalui restorative justice. Kasus ini diselesaikan dengan pendekatan humanis dan kesepakatan perdamaian.