
Daftar Ruas Jalan Kota Tua Jakarta yang Tak Boleh Dilintasi Kendaraan Bermotor
Mulai tanggal 18 hingga 23 Desember 2020, selama 24 jam, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan membatasi kendaraan bermotor di kawasan Kota Tua.
Mulai tanggal 18 hingga 23 Desember 2020, selama 24 jam, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan membatasi kendaraan bermotor di kawasan Kota Tua.
Meski museum dan Taman Fatahillah ditutup karena COVID-19, banyak warga tetap mengunjungi Kota Tua di libur Tahun Baru Islam 1442 H. Tepatnya kearea Kali Besar.
Jajaran Pemkot Jakbar semprot disinfektan kawasan Kota Tua. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan virus Corona jelang dibukanya Lapangan Fatahillah
Penataan dilakukan untuk memudahkan akses pengunjung. Selain itu, pengunjung juga bisa menikmati wisata di tempat-tempat lain sekaligus.
Sampah berasal dari pengunjung kawasan tersebut. Sampah-sampah tersebut didominasi oleh sampah plastik, botol minuman, hingga sampah kemasan.
Pengunjung di Kota Tua, didominasi oleh rombongan keluarga hingga rombongan remaja.
Kegiatan salawatan akan digelar di kawasan Kota Tua Jakarta, Tamansari, Jakarta Barat, petang ini. Lalu lintas di sekitar lokasi ditutup mulai pukul 17.00 WIB.