
Siti Zuhro: Jika Novanto Jadi Ketua DPR Lagi, Apa Memori Publik Sudah Sirna?
Publik diyakini masih ingat betul bagaimana MKD menganggap Novanto melanggar kode etik dan diberi sanksi berat di kasus 'papa minta saham'.
Publik diyakini masih ingat betul bagaimana MKD menganggap Novanto melanggar kode etik dan diberi sanksi berat di kasus 'papa minta saham'.
Kepada Agung, Novanto mengaku tidak berniat menjadi Ketua DPR lagi meski namanya sudah dipulihkan oleh MKD.
Berbekal putusan MK ini, Fraksi Golkar meminta pimpinan DPR merehabilitasi nama Novanto yang tersangkut kasus 'Papa Minta Saham'.
Setelah sekian lama sejak pemanggilan pertama, Setya Novanto akhirnya memenuhi panggilan Kejagung.
Ada 12 laporan dugaan pelanggaran etik yang diterima MKD DPR yang harus dproses. Namun laporan kasus katebelece Setya Novanto ke PT Pertamina ditolak.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Partai Golkar Kahar Muzakir digantikan oleh Saiful Bahri Ruray.
Ketua MKD Surahman Hidayat mengatakan laporan tersebut mesti diverifikasi tahap awal. Administrasinya dicek terlebih dahulu.
MKD baru akan memproses laporan kasus 'Katebelece Novanto' setelah penggantian Wakil Ketua MKD Kahar Muzakir dari Partai Golkar terlebih dahulu.
Fraksi Partai Golkar pun menyerahkan kepada MKD untuk mengusut laporan terkait katebelece untuk Pertamina itu.