
MA Tolak PK Kasus Suap Saipul Jamil, KPK: Menegaskan Bukti Teruji
KPK menanggapi soal penolakan PK oleh MA yang diajukan oleh Saipul Jamil. KPK menganggap itu sebagai penegasan bahwa perbuatan Saipul telah teruji dan terbukti.
KPK menanggapi soal penolakan PK oleh MA yang diajukan oleh Saipul Jamil. KPK menganggap itu sebagai penegasan bahwa perbuatan Saipul telah teruji dan terbukti.
Putusan itu diketok oleh majelis yang terdiri atas Suhadi, Suharto, dan Ansori. PK Saipul Jamil itu diketok pada Selasa (22/2).
Sidang kasus suap Saipul Jamil kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Dia mengajukan PK terhadap kasus suapnya.