
Duduk Perkara Kasus Suap Ketok Palu Pembahasan APBD Tulungagung 2015
KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Tulungagung Adib Makarim sebagai tersangka dugaan suap ketok palu pembahasan APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015.
KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Tulungagung Adib Makarim sebagai tersangka dugaan suap ketok palu pembahasan APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015.
KPK menahan Wakil Ketua DPRD Tulungagung Adib Makarim. Dia diduga terlibat dalam perkara suap bantuan keuangan Pemprov Jawa Timur untuk Tulungagung.
Permohonan banding mantan Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono ditolak Pengadilan Tinggi Surabaya. Alhasil, Supriyono tetap dihukum 8 tahun penjara.
Personel KPK merampungkan penggeledahan di kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur.