
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Imam Nahrawi
KPK siap menghadapi gugatan praperadilan eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.
KPK siap menghadapi gugatan praperadilan eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.
Dalam kasus itu Mulyana berkapasitas sebagai Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora.
Penyidik KPK melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi berkaitan dengan kasus suap yang menjerat mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.
Eks Menpora Imam Nahrawi penuhi panggilan KPK. Ia akan diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap dana hibah KONI.
KPK memeriksa dua orang staf khusus eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dalam kasus dugaan suap dana hibah KONI.
Asisten pribadi Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum, tinggalkan gedung KPK usai diperiksa. Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus suap dana hibah KONI
Sekretaris Kemenpora (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto diperiksa penyidik KPK selama 8 jam.
KPK memanggil Sesmenpora, Gatot S Dewa Broto terkait kasus dana hibah KONI. Gatot dipanggil sebagai saksi untuk aspri eks Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum.
Mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Alfitra Salamm berteka-teki usai menjalani pemeriksaan di KPK.
KPK akan melakukan penelusuran aset tersangka kasus suap dana hibah KONI Imam Nahrawi.