detikNewsSenin, 11 Feb 2019 15:37 WIB
Polisi Tangkap Pasutri Penipu Modus Penukaran Uang, Korban Rugi Rp 20 M
Tim Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri berinisial LW dan GRH yang melakukan penipuan dengan modus menawarkan dan menjual mata uang asing.











































