
Putra Siregar dan Rico Valentino Ikhlas Divonis 6 Bulan Penjara
Kuasa hukum Putra Siregar dan Rico Valentino menyampaikan jika keduanya menerima dengan ikhlas atas keputusan vonis enam bulan penjara.
Kuasa hukum Putra Siregar dan Rico Valentino menyampaikan jika keduanya menerima dengan ikhlas atas keputusan vonis enam bulan penjara.
Putra Siregar dan Rico Valentino divonis 6 bulan penjara atas kasus pengeroyokan. Atas putusan itu, keduanya menerima dan tidak akan mengajukan upaya banding.
Putra Siregar membantah ungkapan pihak saksi JPU yang menyebut dirinya memukul korban Muhammad Nur Alamsyah lebih dari satu kali.