
Hukuman Sekjen Kementan Kasdi Subagyono Juga Diperberat Jadi 9 Tahun Bui
Hukuman Sekjen Kementan Kasdi Subagyono diperberat menjadi 9 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Jakarta. Kasdi juga dituntut membayar denda Rp 400 juta.
Hukuman Sekjen Kementan Kasdi Subagyono diperberat menjadi 9 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Jakarta. Kasdi juga dituntut membayar denda Rp 400 juta.
Jaksa KPK membacakan pantun dalam repliknya di sidang ke mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pantunnya berisi sindiran ke SYL.
SYL meminta Jokowi, Ma'ruf Amin, hingga Jusuf Kalla menjadi saksi meringankan bagi dirinya. Pihak Jokowi dan JK sama-sama menilai permintaan itu tak relevan.
SYL meminta beberapa pihak, salah satunya Jusuf Kalla, jadi saksi meringankan. Jubir Jusuf Kalla, Husain Abdullah, menyebut permintaan itu tak relevan.
Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengirimkan surat permintaan kepada Jokowi, Ma'ruf Amin, Airlangga, hingga Jusuf Kalla untuk menjadi saksi meringankan.
Hakim menyoroti gaji honorer Biduan Nayunda tetap diberikan meski tidak bekerja di Kementan. Hakim meminta Nayunda untuk mengembalikan uang tersebut.
Saksi Zulkifli mengungkap keterlibatan anak SYL dalam penentuan jabatan di Kementan. Anak SYL disebut ikut beri usulan nama.
Ulah SYL yang meminta duit Rp 1 miliar untuk keperluan umrah bikin Dirjen Hortikultura Kementan, Prihasto Setyanto, geleng-geleng kepala.
Kesaksian demi kesaksian tentang ulah Syahrul Yasin Limpo (SYL) selama menjabat Menteri Pertanian (Mentan) muncul di persidangan.
Sidang kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo digelar, Senin (6/5). Berikut pernyataan saksi kala dicecar terkait pembelian lukisan dan senjata.