
Bapas Bandung Jelaskan soal Ragam Remisi Nazaruddin
Pembimbing M Nazaruddin dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung menjelaskan terkait ragam remisi yang diterima Nazaruddin.
Pembimbing M Nazaruddin dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung menjelaskan terkait ragam remisi yang diterima Nazaruddin.
Nazaruddin seharusnya bebas murni pada 2025 tetapi melalui remisi yang didapatnya maka Nazaruddin memperoleh cuti menjelang bebas (CMB).
Nazaruddin bebas. Selama ditahan di Lapas Sukamiskin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut dinilai berperilaku baik.
M Nazaruddin menjalani cuti menjelang bebas (CMB). Dia keluar Lapas Sukamiskin lebih cepat karena mendapatkan remisi hingga 4 tahun 1 bulan.
Nazaruddin tak harus datang ke Bapas Bandung untuk melapor. Proses wajib lapor dilakukan melalui online video call.
Selama menjalani cuti menjelang bebas (CMB), M Nazaruddin harus mematuhi segala aturan. Apa saja?
"Contohnya Hambalang, sudah begitu saja. Sebenarnya tidak seperti itu, asset recovery itu harus dikejar," kata Yenti Garnasih.
'Satu rupiah saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas', masih ingat dengan pernyataan itu? Kini Anas Urbaningrum mengucapkannya lagi
Terdakwa kasus korupsi Hambalang, Anas Urbaningrum, berharap hakim membebaskannya dari segala tuntutan.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengajukan peninjauan kembali (PK) atas vonis terhadap dirinya.