detikNewsKamis, 18 Jun 2020 10:15 WIB
KPK Tak Pernah Beri Nazaruddin Status Justice Collaborator tapi 'Bekerja Sama'
Nazaruddin seharusnya bebas murni pada 2025 tetapi melalui remisi yang didapatnya maka Nazaruddin memperoleh cuti menjelang bebas (CMB).












































