
Kasus Chat Habib Rizieq SP3, Menunggu Tim Pencari Fakta Kasus Novel
Polisi membenarkan pengakuan Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab tentang dihentikannya penyidikan kasus chat porno.
Polisi membenarkan pengakuan Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab tentang dihentikannya penyidikan kasus chat porno.
Pengacara Habib Rizieq, Kapitra Ampera memuji polisi yang telah membenarkan soal dihentikannya penyidikan kasus dugaan chat porno yang melibatkan kliennya.
Klaim Rizieq soal adanya SP3 masih belum diklarifikasi polisi. Berbagai pihak menantikan, apakah kasus Rizieq benar-benar sudah dihentikan atau belum.
Rizieq juga mengucapkan terimakasih kepada Dewa Pengurus Pusat FPI, pengacara dan pemerintah Indonesia.
Ketum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif mengaku mendapatkan kabar kasus dugaan chat porno Habib Rizieq dihentikan. Apa tanggapan Polri?
Kasus itu sudah berlalu satu tahun lebih. Bagaimana kelanjutannya?
Wakapolri Komjen Syafruddin menegaskan pimpinan Polri tidak bisa mengintervensi penanganan kasus, termasuk soal SP3 kasus Habib Rizieq.
"Kita harus percaya dong dengan proses penyidikan, wajar, jangan terus disalahkan pemerintah. Pemerintah nggak ada hubungannya," kata Tjahjo.
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto menilai disetopnya kasus penodaan Pancasila Habib Rizieq adalah proses yang biasa dalam penegakan hukum.
Kasus dugaan penodaan Pancasila yang membuat Habib Rizieq Syihab menyandang status tersangka telah disetop (SP3). Namun masih ada beberapa kasus lainnya.