
KPK Bawa 16 Bukti di Praperadilan, Tegaskan Kasus Century Masih Lanjut
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan 16 bukti dalam sidang praperadilan lanjutan penanganan kasus Bank Century.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan 16 bukti dalam sidang praperadilan lanjutan penanganan kasus Bank Century.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK.
"Saya dulu ditanya BLBI, saya bilang buktinya ke mana? Kocar-kacir. Century? Kocar-kacir buktinya di mana?" kata Saut Situmorang.
Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) kembali mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK terkait penanganan kasus Bank Century.
Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Muliaman D Hadad diperiksa KPK berkaitan dengan penyelidikan perkara Bank Century.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Swiss, Muliaman D Hadad, dimintai keterangannya oleh KPK berkaitan dengan penyelidikan perkara Bank Century.
Massa yang tergabung dalam Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menggelar doa bersama mendesak KPK menuntaskan kasus Bank Century dan BLBI.
KPK bakal mempelajari pengajuan justice collabolator (JC) yang diajukan oleh keluarga eks Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya.
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti pengajuan JC anak eks Gubernur BI Budi Mulya, Nadia Mulya.
KPK menyatakan ada kemajuan dalam proses penyelidikan kasus dugaan skandal Bank Century. Apa kemajuannya?