
Pukat UGM: Putusan Praperadilan Century Tak Ada Landasan Hukum
Pukat UGM menilai putusan praperadilan PN Jakarta Selatan yang memerintahkan KPK menetapkan tersangka terhadap Boediono dkk tidak memiliki landasan hukum kuat.
Pukat UGM menilai putusan praperadilan PN Jakarta Selatan yang memerintahkan KPK menetapkan tersangka terhadap Boediono dkk tidak memiliki landasan hukum kuat.
"Karena kalau tidak, nanti KPK dianggap bermain-main, dan tidak serius melakukan penegakan pemberantasan korupsi," kata Ketua KPK 2011-2015, Abraham Samad.
Bamsoet pernah jadi inisator Pansus Angket Century dan mengkritik tajam soal kasus itu. Setelah menjadi Ketua DPR, kini dia berubah sikap saat memberi komentar.
Bamsoet meminta KPK segera menindaklanjuti perintah pengadilan untuk menetapkan Boediono sebagai tersangka kasus Bank Century. Ini penjelasannya.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pemerintah terus melakukan upaya menangkap buronan kasus Bank Century.
Yenti Garnasih menginginkan KPK menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi di masa lalu. Ia mencontohkan kasus Century.
KPK menegaskan bahwa kasus BLBI dan Century masih berjalan dan tidak dihentikan.Namun ada beberapa kendala. Apa saja kendalanya?