
Pelapor Minta Polisi Tahan Dirut dan Manajer Allianz
Pelapor mendengar informasi bahwa direktur utama sudah mengajukan pengunduran diri dari Allianz, sehingga sangat berpotensi untuk melarikan diri.
Pelapor mendengar informasi bahwa direktur utama sudah mengajukan pengunduran diri dari Allianz, sehingga sangat berpotensi untuk melarikan diri.
Polisi akan memeriksa dirut dan Manager Claim PT Asuransi Allianz Life Indonesia, Joachim Wessling dan Yuliana Firmansyah soal dugaan pelanggaran UU Konsumen.
Pihak Allianz Life Indonesia beri penjelasan soal Dirut dan Manajer Klaim yang ditetapkan sebagai tersangka karena menolak mencairkan klaim nasabahnya.
Penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka karena sudah memiliki cukup bukti.
Korban adalah seorang pengusaha ponsel yang memiliki omset miliaran rupiah per tahun.
Direktur Utama dan Manajer Klaim PT Asuransi Allianz Life Indonesia ditetapkan sebagai tersangka karena tidak mencairkan klaim asuransi nasabah.
Direktur Utama PT Asuransi Allianz Life Indonesia Joachim Wessling ditetapkan tersangka karena diduga melanggar UU Perlindungan Konsumen.