detikSumutJumat, 28 Okt 2022 22:30 WIB
Sempat Divonis Bebas, Remaja Pemerkosa Bocah Dihukum 30 Bulan Bui
Remaja yang sempat divonis bebas oleh Mahkamah Syar'iyah (MS) Blangpidie dijatuhi hukuman 30 bulan penjara dalam putusan kasasi.












































