
Pembelaan Majikan yang Dituduh Sekap Karyawati Toko Selama 10 Hari
Seorang karyawati toko di Malang mengaku disekap oleh majikannya selama 10 hari. Sang majikan membantah tuduha tersebut.
Seorang karyawati toko di Malang mengaku disekap oleh majikannya selama 10 hari. Sang majikan membantah tuduha tersebut.
Majikan yang dituduh telah menyekap seorang karyawati di Malang angkat bicara. Mereka membantah segala tuduhan yang disampaikan karyawati berinsial GR tersebut.
Kuasa hukum pemilik toko berinisial F (40), Hartarto Pakpahan, membantah tuduhan penyekapan karyawati di tokonya di Malang.
Seorang karyawati toko di Malang mengaku disekap majikannya selama 10 hari. Kuasa hukum si majikan membantah pengakuan tersebut.
Selama hampir 10 hari, GR (18), karyawati toko di Kabupaten Malang, mengaku disekap majikan. Bagaimana cara karyawati itu lolos?
GR (18), seorang karyawati toko di Kabupaten Malang, mengadukan majikannya ke polisi. GR mengaku mengaku disekap majikannya selama 10 hari.
Selama hampir 10 hari, GR (18), karyawati toko di Kabupaten Malang mengaku disekap majikan. Bagaimana akhirnya korban bisa lolos dari dugaan penyekapan itu.
GR (18), seorang karyawati toko di Kabupaten Malang, mengaku disekap majikannya selama 10 hari. Saat itu dia hanya diberi makan 1 kali dalam sehari.
Seorang karyawati toko berinisial GR (18), mengaku disekap majikan selama 10 hari. Polisi masih mendalami adanya dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.
Seorang karyawati toko disekap oleh majikannya. Penyebabnya sang karyawati tak bisa memenuhi target penjualan.