detikFinanceKamis, 19 Agu 2021 10:38 WIB
Ingat! Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta Tak Bisa Ikut Program Kartu Prakerja
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menjelaskan bahwa setiap orang hanya bisa mendapatkan satu manfaat dari program jaring pengaman sosial.












































