
Karen Agustiawan Gugat Auditor, Siapa Otoritas Penghitung Kerugian Negara?
Auditor digugat oleh mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Karen tidak terima disebut merugikan negara. Siapa sebetulnya otoritas penghitung kerugian negara?
Auditor digugat oleh mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Karen tidak terima disebut merugikan negara. Siapa sebetulnya otoritas penghitung kerugian negara?
Karen Agustiawan menggugat akuntan publik yang menyatakan negara merugi Rp 585 miliar. Karen tidak terima dengan hasil audit tersebut.
Ferederick sebelumnya dihukum 8 tahun penjara di kasus korupsi blok BMG Australia tahun 2009 sehingga merugikan negara Rp 568 miliar. Di MA, vonis berubah.
"Saya itu harusnya bebas, jadi saya tidak mengerti kenapa bisa 8 tahun (penjara)," kata Karen Agustiawan yang divonis 8 tahun penjara.
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/5/2019). Gita Wirjawan dihadirkan sebagai saksi.
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan disebut menandatangani perjanjian proyek akuisisi Blok BMG.
Hasil dari investasi Pertamina di Blok Basker Manta Gummy (BMG) disebut tidak sesuai dengan target. Pertamina bahkan kemungkinan tidak mendapatkan untung.
Banyak kebijakan korporasi yang dianggap merugikan lalu diseret ke meja hijau di Indonesia. Bahkan kebijakan yang sesuai prosedur juga bisa dikriminalkan.
Mantan Dirut PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan menjalani masa karantina selama seminggu di rumah tahanan (rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur
Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Karen Agustiawan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.