detikFinanceRabu, 28 Nov 2018 15:27 WIB
Awal 2019 Kapal di Bawah 5.000 GT Dilarang Lewat Merak- Bakauheni
Mulai Maret 2019, kapal dengan kapasitas di bawah 5.000 gross tonnage (GT) dilarang beroperasi atau dilarang melintas di Merak-Bakauheni.












































