detikNewsKamis, 17 Sep 2020 13:45 WIB
KPU Izinkan Konser Musik Saat Kampanye, Bawaslu Sukabumi: Tunggu Juknis
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengizinkan acara-acara yang berpotensi mengundang kerumunan seperti konser musik, bazzar hingga jalan santai.












































