detikNewsKamis, 09 Agu 2018 03:54 WIB
Kemendagri Bolehkan Kepala Daerah Jadi Jurkam di Pilpres 2019
Kemendagri membolehkan kepala daerah untuk menjadi juru kampanye saat Pilpres 2019. Hal itu tertuang dalam UU Pemilu, Peraturan Pemerintah dan Peraturan KPU.











































