
Bendera-Nomor Urut Parpol Boleh Dipasang, Tapi Hanya di Acara Internal
Menurut Hasyim ada perbedaan antara sosialisasi dengan kampanye. Yakni kampanye berwujud ajakan memilih, sementara sosialisasi wujudnya edukasi.
Menurut Hasyim ada perbedaan antara sosialisasi dengan kampanye. Yakni kampanye berwujud ajakan memilih, sementara sosialisasi wujudnya edukasi.
Satpol PP menurunkan spanduk partai politik di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta. Spanduk itu milik Partai Gerindra, Demokrat, dan Perindo.
Menurut Ketua KPU Arief Budiman, partai politik dan penyelenggara pemilu harus melaksanakan tahapan pemilu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Parpol peserta Pemilu 2019 belum dapat berkampanye melalui iklan di media massa meski sudah melakukan pengambilan nomor urut. Namun boleh memasang bendera.